Selasa, 02 Maret 2010
UNDANG UNDANG ITE
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang baru saja disahkan Pemerintah merupakan sebuah fenomena tersendiri di dunia telematika Indonesia baru-baru ini.
Menurut saya undang undang IT itu sangat penting, karena dengan adanya undang undang ini para pemakai Transaksi Elektronik terjamin keamannya dalam menggunakan media elektronik sehingga para pemakai dapat dilindungi oleh hukum yang berlaku jika terjadi pelanggaran dalam melakukan Transaksi Elektronik didunia maya akan mendapat hukuman yang telah ditentukan oleh undang undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar