Selasa, 27 April 2010

KODE ETIKA MENGGUNAKAN HANDPHONE

Zaman Sekarang ini, ponsel sudah bukan lagi merupakan benda sekunder, tetapi sudah menjadi bagian keseharian bagi masyarakat. Fungsi ponsel pun menjadi sangat beragam, mulai dari alat komunikasi, sumber informasi, sampai kepada pusat hiburan. Ada orang yang menggunakan ponsel untuk keperluan yang benar-benar penting, seperti bisnis dan ada juga yang hanya sekedar untuk meningkatkan prestise tanpa mengerti kemampuan penuh ponselnya.
Tapi, bagaimana dengan penggunaannya? Memang, dengan kecanggihan yang ditawarkan, ponsel juga terlihat sangat mudah digunakan. Tapi, apakah “etika” penggunaannya sudah benar? Walaupun, penggunaan ponsel lebih mengarah kepada privasi, tetapi janganlah sampai privasi tersebut mengganggu hak-hak yang juga dimiliki oleh orang lain. Berikut ini beberapa etika yang baik dalam menggunakan
handphone :
Gunakanlah handphone pada waktu yang tepat
Jika berbicara dengan menggunakan handphone bisa mengganggu orang lain misalnya dalam tempat ibadat, gedung bioskop, ruang kelas, gedung konser, dan lainnya maka hindari menggunakan handphone di tempat seperti itu. Anda juga bisa mengatur mode senyap pada handphone Anda sehingga tidak mengganggu orang
lain. Bahkan jika perlu, matikan saja handphone Anda.
Tidak perlu berbicara dengan suara keras di handphone
Hindari berbicara dengan handphone dengan suara terlalu keras, khususnya jika Anda berada di tempat umum (public area). Hal ini akan menarik perhatian orang-orang pada diri Anda dan bisa menimbulkan gangguan bagi beberapa orang. Selain itu, mikropon dalam handphone mampu menangkap suara yang lembut sekalipun, sehingga tidaklah perlu berteriak atau bersuara keras saat menggunakan handphone
anda.
Jangan lakukan pembicaraan yang terlalu pribadi di handphone
Jangan membicarakan hal pribadi dengan menggunakan handphone di tempat yang ada orang lain, misalnya saat berada di ruang rapat, ruang kerja yang digunakan bersama-sama, atau bahkan di tempat umum seperti di dalam bus, kereta api, halte, dan lainnya. Jika Anda harus segera menyelesaikan pembicaraan tersebut, bicaralah secara singkat dan telepon kembali segera setelah anda keluar ruangan
lalu lanjutkan pembicaraan pribadi tersebut.
• Berbahaya jika menerima telepon atau menerima sms sambil mengemudi
Jangan menggunakan handphone untuk berbicara saat mengemudikan kendaraan apalagi mengetik dan mengirim SMS. Hal ini sangat berbahaya. Karena saat Anda berbicara melalui handphone, Anda sama lengahnya dengan seorang pemabuk. Apalagi jika Anda mengetik SMS, maka tingkat kewaspadaan Anda akan jauh berkurang. Prinsipnya adalah fokus mengendarai kendaraan Anda saat sedang berkendara
lalu focus menelpon saat tidak mengemudi.
Kapan saat mematikan handphone
Matikan handphone Anda saat sedang melakukan wawancara kerja, presentasi, pertemuan dengan direksi, dan beberapa tempat lainnya yang menuntut suasana senyap dan hening. Penggunaan handphone di pesawat terbang juga dilarang untuk menghindari gangguan perangkat navigasi pesawat. Gunakan pengamatan Anda, apakah Anda berada di situasi yang menuntut untuk mematikan handphoneAnda.
Lebih baik mana, Telepon atau SMS??
Jika Anda berada dalam keadaan darurat atau keadaan yang membutuhkan respon cepat, hindari menggunakan SMS untuk menghubungi orang lain. Teleponlah sesegera mungkin, karena pembicaraan melalui telepon lebih efektif ketimbang mengirim
pesan teks.
Tidak menerima gambar tidak senonoh
Jika menerima gambar yang tidak senonoh dari orang lain dalam ponsel Anda, jangan meneruskan dan menyebarkan gambar tersebut kepada rekan-rekan Anda yang
lainnya.
Telepon seluler atau handphone telah menjadi perangkat telekomunikasi yang sangat membantu. Namun jangan gunakan ponsel Anda dengan sembarangan yang menyebabkan kecelakaan ataupun gangguan bagi orang lain. Gunakan ponsel
Anda secara tepat dan dengan etika yang baik.

Sumber
http://kumpulan.info/tech/tips-teknologi/57-tips/253-etika-menggunakan-telepon-seluler.html
http://tulisan-bebas.com/2009/09/29/kode-etik-menggunakan-handphone/

KODE ETIKA MENGGUNAKAN CHAT

Chatting adalah suatu bentuk komunikasi langsung sesama pemakai Internet yang sedang online (yang sedang sama-sama menggunakan Internet). Komunikasi bisa berupa teks (text chat) atau suara (voice chat). Berikut beberapa kode etik dalam chatting agar dapat berkomunikasi dengan baik dan nyaman.
• Harap bersikap sopan dan profesional. Perilaku yang tidak pantas atau pelecehan seperti berbicara atau mengucapkan kata – kata kotor yang dapat menyinggung lawan
chatting.

• Tidak Vulgar bahasa. Vulgar atau bahasa yang kasar, bertopeng dengan simbol, karakter atau sebaliknya, tidak akan ditoleransi dan chatting akan segera diakhiri oleh
lawan chatting.

• Tidak rasis komentar, komentar berorientasi seksual, atau penganiayaan agama akan
ditoleransi; komentar tersebut akan memicu penghentian chatting.

• Tindakan yang tampaknya khusus dirancang untuk menguji batas-batas apa yang tidak menyinggung dan melayani tanpa tujuan yang lain tidak akan ditoleransi dan chatting
tersebut akan segera dihentikan.

Sumber
http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://www.doctohelp.com/SuperPages/ChatCodeofConduct/

KODE ETIK MENGGUNAKAN EMAIL

Proses pengiriman yang cepat tanpa membedakan ruang dan waktu, kapan dan dimanapun kita berada bisa dengan cepat mengirim pesan melalui e-mail. E-mail dapat membantu dalam banyak hal. Namun penggunaan e-mail yang tidak tepat tanpa etiket yang benar dapat berakibat fatal dalam beberapa kasus. Berikut beberapa criteria dalam mengirim email yang baik :

• Jangan gunakan e-mail untuk hal-hal yang bersifat sangat pribadi atau subyektif karena kemungkinan kesalah-pahaman dapat sangat terjadi.
• Sebelum mengirimkan suatu pesan e-mail, pertimbangkanlah apakah pesan
tersebut layak/pantas diterima si penerima.Isi e-mail tertentu dapat membuat si penerima salah paham dan menimbulkanrasa marah.Bila anda menerima e-mail seperti itu,segeralah jawab kepada si pengirim untuk tidak mengirimkannya e-mail sejenis itu lagi.
• Abaikan segala jenis e-mail yang bersifat "surat berantai" atau HOAX (ancaman
yang tidak benar mengenai virus komputer). Hal ini hanya akan membuang waktu dan menurunkan produktifitas kerja anda.
• E-mail dapat digunakan sebagai salah satu variasi dalam memberikan motivasi
kerja ke rekan lain berupa pujian, ucapan terima-kasih dsb.
• Segeralah jawab e-mail yang membutuhkan jawaban anda. Bila anda belum
mempunyai jawabannya, kirimkanlah pesan bahwa anda akan menjawabnya pada waktu atau tanggal tertentu.
Sediakan waktu khusus (misalnya setiap pagi, siang dan sore @ 1/2 jam) untuk memeriksa e-mail anda agar produktifitas kerja anda terjaga.
Dari segi Content
• Pastikan judulnya relevan dengan isi email. Jika reply atau forward email
pastikan hanya sekali re atau Forward, jangan Re Re Re dan seterusnya
Sapa tujuan email, missal `Hallo Bapak Iwan, Mengenai ……`
• Mengenai isi email, usahakan email sependek mungkin. Jika mereply, delete
informasi-informasi yang berulang-ulang misalnya signature yang berulang- ulang maupun pesan yang sudah tidak relevan lagi. Jika menyertakan file attachment, pastikan ukurannya terkecil yang bisa dilakukan. Jika file JPEG, pastikan ukurannya sudah diperkecil.

Ukuran file
Jika anda menyertakan attachment, buatlah attachment sekecil mungkin. Attachment di bawah 5MB masih diterima secara umum. Di atas 5 MB, pastikan penerima email anda memiliki koneksi internet yang cepat.

Sumber :
http://marcelimanuel.blog.friendster.com/2008/08/kode-etik-e-mail/
http://ycplace.blogspot.com/2010/03/kode-etik-menggunakan-email.html

KODE ETIK MENGGUNAKAN RADIO KOMUNIKASI

Dalam perkembangan teknologi komunikasi, peraturan tetap dibutuhkan untuk menjadi acuan atau pertimbangan dan dasar dalam melakukan perilaku berkomunikasi di kalangan masyarakat umum.Munculnya teknologi baru yang bersifat interaktif membuat manusia yang menggunakannya terusmenerus mencari informasi dan menggunakan teknologi itu.


Berikut di bawah ini adalah beberapa etika dan etiket dalam berkomunikasi antar manusia
dalam kehidupan sehari-hari :
a.
Jujur tidak berbohong
b.
Bersikap Dewasa tidak kekanak-kanakan
c.
Lapang dada dalam berkomunikasi
d.
Menggunakan panggilan/sebutan orang yang baik
e.
Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien
f.
Tidak mudah emosi/emosional
g.
Berinisiatif sebagai pembuka dialog
h.
Berbahasa yang baik, ramah dan sopan
i.
Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan
j.
Bertingkahlaku yang baik

Sensor
Sensor adalah sebuah alat pendeteksi dalam sebuah kejadian. Baik itu alat sensor gempa, sensor syunami,, sensor media, dan masih banyak yang lainnya. Namun dalam kajian ilmu komunikasi sensor adalah sebuah alat control social untuk menyaring berbagai komunikasi massa yang akan tersaji pada khalayak. Kita punya lembaga KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) tak lain adalah alat sensor media.



Pengawasan
Penyiaran KPI
Eksistensi KPI adalah bagian dari wujud peran serta masyarakat dalam hal penyiaran, baik sebagai wadah aspirasi maupun mewakili kepentingan masyarakat (UU Penyiaran, pasal 8 ayat 1). Legitimasi politik bagi posisi KPI dalam kehidupan kenegaraan berikutnya secara tegas diatur oleh UU Penyiaran sebagai lembaga negara independen yang mengatur hal-hal mengenai penyiaran (UU Penyiaran, pasal 7 ayat 2). Secara konseptual posisi ini mendudukkan KPI sebagai lembaga kuasi negara atau dalam istilah lain juga biasa dikenal dengan auxilarry state
institution.
Dalam rangka menjalankan fungsinya KPI memiliki kewenangan (otoritas) menyusun dan mengawasi berbagai peraturan penyiaran yang menghubungkan antara lembaga penyiaran, pemerintah dan masyarakat. Pengaturan ini mencakup semua daur proses kegiatan penyiaran, mulai dari tahap pendirian, operasionalisasi, pertanggungjawaban dan evaluasi. Dalam melakukan kesemua ini, KPI berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga negara lainnya, karena spektrum pengaturannya yang saling berkaitan. Ini misalnya terkait dengan kewenangan yudisial dan yustisial karena terjadinya pelanggaran yang oleh UU Penyiaran dikategorikan sebagai tindak pidana. Selain itu, KPI juga berhubungan dengan masyarakat dalam menampung dan menindaklanjuti segenap bentuk apresiasi masyarakat terhadap lembaga penyiaran maupun terhadap dunia penyiaran
pada umumnya.
Berikut ini adalah kewenangan, tugas dan kewajiban KPI dalam rangka melakukan
pengaturan penyiaran.
Wewenang,
Tugas dan Kewajiban KPI


Wewenang

Menetapkan standar program siaran
1. Menyusun peraturan dan menetapkan pedoman perilaku penyiaran (diusulkan
oleh asosiasi/masyarakat penyiaran kepada KPI)
2.
Mengawasi pelaksanaan peraturan dan pedoman perilaku penyiaran serta standar program siaran
3. Memberikan sanksi terhadap pelanggaran peraturan dan pedoman perilaku
penyiaran serta standar program siaran
4. Melakukan koordinasi dan/atau kerjasama dengan Pemerintah, lembaga
penyiaran, dan masyarakat

Tugas
dan Kewajiban
1. Menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar
sesuai dengan hak asasi manusia
2.
Ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran
3. Ikut membangun iklim persaingan yang sehat antarlembaga penyiaran dan
industri terkait
4.
Memelihara tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang
5. Menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik dan
apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran
6. Menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin
profesionalitas di bidang penyiaran

Sumber
http://mulyadisaputra.multiply.com/journal/item/9/Kode_Etik_Jurnalistik_Etika_Komunikasi_dan_KPI

ETIKA DALAM MENGGUNAKAN FACEBOOK

Facebook merupakan pertemanan didunia maya (melalui internet). Tidak sedikit orang yang terjerumus pada pertemanan yang tidak baik di facebook. Hal ini karena penggunaan facebook yang tidak benar tanpa menggunakan etika. Berikut beberapa etika yang mungkin dapat berguna bagi anda.


1.
Status hubungan Anda adalah keputusan bersama pasangan
Jangan pernah mengubah-ubah status hubungan Anda jika tidak didasari kesepakatan bersama antara Anda dan pasangan. Banyak kasus buruk terjadi akibat seseorang merubah statusnya secara sepihak. Jangan lupa, teman-teman Anda atau teman pasangan Anda bias mengetahui hal ini dengan cepat.
2.
Berteman dengan teman dari sahabat Anda pun ada etikanya
Ketika ingin berteman dengan teman sahabat Anda di Facebook, jangan lupakan keberadaan teman Anda yang di sini berperan sebagai ‘penghubung’. Katakan dari siapa Anda mengetahui profil mereka.Anda tak mau dicurigai seb agai sales bukan?
3. Siapkan diri ketika berteman dengan seseorang yang pernah berkencan dengan
Anda

Sebelum Anda melakukannya,lebih baik Anda siap mental dulu.Beberapa status yang dia tulis bisa jadi membuat Anda cemburu. Dibutuhkan kedewasaan untuk melakukan hal ini. Namun jika Anda tidak ambil pusing, lakukan saja.
4. Jangan banjiri profil dengan foto, video, dan komentar yang berkaitan dengan
gagalnya hubungan Anda

Hal itu sepertinya tidak pantas dilakukan di Facebook. Jika Anda ingin minta simpati, teleponlah teman Anda, jangan bertanya pada orang-orang di dunia maya, apalagi di Facebook yang diakses banyak orang. Anda malah bias dipermalukan.
5.
Jangan curhat dan buka rahasia di Facebook
Jika Anda ingin curhat dan sejenisnya, lebih baik Anda tidak melakukannya di
Facebook. Gunakan saja e-mail, telepon atau lakukan saat sedang makan bersama teman Anda misalnya. Masih banyak fasilitas lain bukan? Anda tentu tidak ingin rahasia Anda diumbar oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
6.
Kenali Perbedaan antara Wall dan Message
Suatu pernyataan yang menyangkut hubungan pribadi Anda sebaiknya tidak usah terlalu diekspos. Kalimat seperti “I luv u soo much baaabyy.. I Can’t wait too see 2neit”, mungkin akan lebih cocok jika ditulis di message.
7.
Jangan sekali-kali Membuat profil Palsu
Mungkin terlintas di benak Anda untuk membuat akun palsu mantan pacar yang telah menyakiti Anda.Kemudian,Anda posting hal-hal buruk tentangnya. Tentu saja, jangan pernah benar-benar melakukan hal ini. Jika aksi Anda ketahuan, orang-orang malah bisa memberi cap negatif pada Anda.
Kesimpulannya janganlah terlalu mengumbar banyak informasi tentang diri Anda apalagi yang bersifat pribadi. Kita tidak akan pernah tahu apa saja yang bias terjadi kedepanny. Ingatlah, dunia maya meski menyenangkan tetap penuh dengan risiko dan juga orang-orang jahat.

Sumber
http://artikelblogku.blogspot.com/2010/02/etika-dalam-menggunakan-facebook.html

5 KODE ETIKA DALAM PENDIDIKAN

Dari sembilan kode etik tersebut diatas, makalah ini hanya membahas lima kode etik saja. Berikut secara rinci akan diuraikan satu-persatu.

Etika Guru Profesional Terhadap Peraturan Perundang-Undangan
Pada butir kesembilan Kode Etik Guru Indonesia disebutkan bahwa “Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan”. Dengan jelas bahwa dalam kode etik tersebut diatur bahwa guru di Indonesia harus taat akan peraturan perundang-undangan yang di buat oleh pemerintah dalam hal ini Departemen
Pendidikan Nasonal.
Guru merupakan aparatur negara dan abdi negara dalam bidang pendidikan.Oleh karena
itu,guru mutlak harus mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan dan melaksanakannya sebagaimana aturan yang berlaku. Sebagai contoh pemerintah mengeluarkan kebijakan yaitu mengubah kurikulum dari kurikulum 1994 menjadi kurikulum 2004 atau kurikulum berbasis kompetensi dan kemudian diubah lagi menjadi KTSP dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Dalam kurikulum tersebut, secara eksplisit bahwa hendaknya guru menggunakan pendekatan kontekstual dalam pembelajarannya. Seorang guru yang profesional taat akan peraturan yang berlaku dengan cara menerapkan kebijakan pendidikan yang baru tersebut dan akan menerima tantangan baru tersebut, yang nantinya diharapkan akan dapat memacu produktivitas guru dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional.


Etika
Guru Profesional Terhadap Anak Didik
Dalam Kode Etik Guru Indonesia dengan jelas dituliskan bahwa guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila.Dalam
membimbing anak didiknya Ki Hajar Dewantara mengemukakan tiga kalimat padat yang terkenal yaitu ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, dan tut wuri handayani. Dari ketiga kalimat tersebut, etika guru terhadap peserta didik tercermin. Kalimat-kalimat tersebut mempunyai makna yang sesuai dalam konteks ini.
Pertama, guru hendaknya memberi contoh yang baik bagi anak didiknya. Ada pepatah Sunda yang akrab ditelinga kita yaitu “Guru digugu dan Ditiru” (diikuti dan diteladani). Pepatah ini harus diperhatikan oleh guru sebagai tenaga pendidik. Guru adalah contoh nyata bagi anak didiknya. Semua tingkah laku guru hendaknya jadi teladan. Menurut Nurzaman (2005:3), keteladanan seorang guru merupakan perwujudan realisasi kegiatan belajr mengajar, serta menanamkan sikap kepercayaan terhadap siswa. Seorang guru berpenampilan baik dan sopan akan sangat mempengaruhi sikap siswa. Sebaliknya, seorang guru yang bersikap premanisme akan berpengaruh buruk terhadap sikap dan moral siswa. Disamping itu, dalam memberikan contoh kepada peserta didik guru harus dapat mencontohkan bagaimana bersifat objektif, terbuka akan kritikan, dan menghargai pendapat
orang lain.
Kedua, guru harus dapat mempengaruhi dan mengendalikan anak didiknya. Dalam hal ini, prilaku dan pribadi guru akan menjadi instrumen ampuh untuk mengubah prilaku peserta didik. Sekarang, guru bukanlah sebagai orang yang harus ditakuti, tetapi hendaknya menjadi ‘teman’ bagi peserta didik tanpa menghilangkan kewibawaan sebagai seorang guru. Dengan hal itu guru dapat mempengaruhi
dan mampu mengendalikan peserta didik.


Ketiga, hendaknya guru menghargai potensi yang ada dalam keberagaman siswa. Bagi seorang guru, keberagaman siswa yang dihadapinya adalah sebuah wahana layanan profesional yang diembannya. Layanan profesional guru akan tampil dalam kemahiran memahami keberagaman potensi dan perkembangan peserta didik, kemahiran mengintervensi perkembangan peserta didik dan kemahiran mengakses
perkembangan peserta didik (Kartadinata, 2004:4).
Semua
kemahiran tersebut perlu dipelajari dengan sungguhsungguh dan sistematis, secara akademik, tidak bisa secara alamiah, dan semua harus terinternalisasi dan teraktualisasi dalam perilaku mendidik.
Sementara itu, prinsip manusia seutuhnya dalam kode etik ini memandang manusia sebagai kesatuan yang bulat, utuh, baik jasmani maupun rohani. Peserta didik tidak hanya dituntut berlimu pengetahuan tinggi, tetapi harus bermoral tinggi juga. Guru dalam mendidik seharusnya tidak hanya mengutamakan pengetahuan atau perkembangan intelektual saja, tetapi juga harus memperhatikan perkembangan pribadi peserta didik, baik jasmani, rohani, sosial maupun yang lainnya yang sesuai dengan hakikat pendidikan. Ini dimaksudkan agar peserta didik pada akhirnya akan dapat menjadi manusia yang mampu menghadapi tantangan-tantangan di masa depan. Peserta didik tidak dapat dipandang sebagai objek semata yang harus patuh pada kehendak dan kemauan guru.


Etika
Guru Profesional terhadap pekerjaan
Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang mulia. Sebagai seorang yang profesional , guru harus melayani masyarakat dalam bidang pendidikan dengan profesional juga. Agar dapat memberikan layanan yang memuaskan masyarakat, guru harus dapat menyesuaikan kemampuan dan pengetahuannya dengan keinginan dan permintaan masyarakat. Keinginan dan permintaan ini selalu berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat yang biasanya dipengaruhi oleh perkembangan ilmu dan teknologi. Oleh sebab itu, guru selalu dituntut untuk secara terus menerus meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan mutu layanannya. Keharusan meningkatkan dan mengembangkan mutu ini merupakan butir keenam dalam Kode Etik Guru Indonesia yang berbunyi “Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat
profesinya”.
Secara profesional, guru tidak boleh dilanda wabah completism, merasa diri sudah sempurna dengan ilmu yang dimilikinya, melainkan harus belajar terus menerus (Kartadinata, 2004:1). Bagi seorang guru, belajar terus menerus adalah hal yang mutlak. Hal ini karena yang dihadapi adalah peserta didik yang sedang berkembang dengan segala dinamikanya yang memerlukan pemahaman dan kearifan
dalam bertindak dan menanganinya.
Untuk meningkatkan mutu profesinya, menurut Soejipto dan kosasi ada ua cara yaitu cara formal dan cara informal. Secara formal artinya guru mengikuti pendidikan lanjutan dan mengikuti penataran, lokakarya, seminar, atau kegiatan ilmiah lainnya. Secara informal dapat dilakukan melalui televisi, radio, koran, dan sebagainya.


Etika
Guru Profesional Terhadap Tempat kerja
Sudah diketahui bersama bahwa suasana yang baik ditempat kerja akan meningkatkan produktivitas. Ketidakoptimalan kinerja guru antara lain disebabkan oleh lingkungan kerja yang tidak menjamin pemenuhan tugas dan kewajiban guru secara optimal.
Dalam UU No. 20/2003 pasal 1 bahwa pemerintah berkewajiban menyiapkan lingkungan dan fasilitas sekolah yang memadai secara merata dan bermutu diseluruh jenjang pendidikan. Jika ini terpenuhi, guru yang profesional harus mampu memanfaatkan fasilitas yang ada dalam rangka terwujudnya manusia seutuhnya
sesuai dengan Visi Pendidikan Nasional.
Disisi lain, jika kita dihadapkan dengan tempat kerja yang tidak mempunyai fasilitas yang memadai bahkan buku pelajaran saja sangat minim. Bagaimana sikap kita sebagai seorang guru? Ternyata, keprofesionalan guru sangat diuji disini. Tanpa fasilitas yang memadai guru dituntut untuk tetap profesional dalam membimbing anak didik. Kreatifitas guru harus dikembangkan dalam situasi seperti
ini.
Berkaitan dengan ini, pendekatan pembelajaran kontekstual dapat menjadi pemikiran para guru untuk lebih kreatif. Dalam pendekatan ini, diartikan strategi belajar yang membantu guru mengaitkan materi pelajaran dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa mengaitkan pengetahuan yang telah dimilikinya
drngan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, sikap profesional guru terhadap tempat kerja juga dengan cara menciptakan hubungan harmonis di lingkungan tempat kerja, baik di lingkungan sekolah,
masyarakat maupun dengan orang tua peserta didik.
3.
Penutup
Etika profesional seorang guru sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional. Seorang guru baru dapat disebut profesional jika telah menaati Kode Etik Keguruan yang telah ditetapkan.

sumber:

http://www.tugaskuliah.info/2009/06/etika-profesional-dalam-pendidikan.html

Kode Etik Guru Indonesia

Guru Indonesia menyadari bahwa pendidikan adalah bidang pengabdian terhadap tuhan yang maha esa, bangsa, dan negara, serta kemanusiaan pada umumnya. Guru Indonesia yang berjiwa Pancasila dan setia kepada Undang-Undang dasar 1945, turut bertanggung jawab atas terwujudnya citacita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. oleh sebab itu, guru Indonesia terpanggil untuk menunaikan karyanya dengan memedomani dasar-dasar sbagai berikut:
1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia
seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2.
Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
3.
Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
4.
Guru menciptakan suasana sekolah sebaiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5. Guru memelihara hubungan dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya
untuk membina peran serta dan rasa tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6.
Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7.
Guru memelihara hubungan seprofesinya,semangat kekeluargaan, dan kesetiaka wanan sosial.
8.
Guru secara bersama memelihara dan meningkatkan mutu Organisasi PGRI seb agai sarana perjuangan dan pengabdian.
9.
Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.

sumber:

http://www.tugaskuliah.info/2009/06/etika-profesional-dalam-pendidikan.html

Kode Etik Guru Profesional

Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional.
Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus
dilakukan dan apa yang harus dihindari.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak
profesional.
Dalam proses pendidikan, banyak unsur-unsur yang terlibat agar proses pendidikan dapat berjalan dengan baik. Salah satunya adalah guru sebagai tenaga pendidik. Guru sebagai suatu profesi kependidikan mempunyai tugas utama melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Dalam hal itu, guru sebagai jantung pendidikan dituntut semakin profesional seiring perkembangan ilmu dan teknologi. Etika profesional guru dituntut dalam hal ini. Etika yang harus dimiliki oleh seorang pendidik sesuai kode etik profesi keguruan. Berikut adalah kode etik profesi
keguruan (dikutip Soetjipto dan kosasi, 1994:34-35).

sumber:

http://www.tugaskuliah.info/2009/06/etika-profesional-dalam-pendidikan.html

Senin, 26 April 2010

HUBUNGAN ETIKA PROFESIONAL DALAM PENDIDIKAN

Profesional merupakan suatu profesi yang mengandalkan keterampilan atau keahlian khusus yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.
Untuk menjadi seseorang yang profesional, seseorang yang melakukan pekerjaan dituntut
untuk memiliki beberapa sikap sebagai berikut :
1.
Komitmen Tinggi
Seorang profesional harus mempunyai komitmen yang kuat pada pekerjaan yang sedang dilakukannya.
2.
Tanggung Jawab
Seorang profesional harus bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan yang dilakukannya sendiri.
3.
Berpikir Sistematis
Seorang yang profesional harus mampu berpikir sitematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya.
4.
Penguasaan Materi

Seorang professional harus menguasai secara mendalam bahan / materi pekerja an yang sedang dilakukannya.
5.
Menjadi bagian masyarakat profesional
Seyogyanya seorang profesional harus menjadi bagian dari masyarakat dalam lingkungan profesinya.

sumber:

http://www.tugaskuliah.info/2009/06/etika-profesional-dalam-pendidikan.html

ETIKA PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI

Dalam era kini, informasi dipandang sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber lain dan juga mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan pengelolanya yang khusus yaitu manajer informasi atau Chief Information Officer (CIO). Sebagai manajer jelas harus mengetahui etika manajemen. Aspek keuangan merupakan suatu aspek yang yang sangat sensitif, demikian juga dengan aspek informasi. Dengan demikian hak dan tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwa syarat manajer harus “beretika (bermoral) tinggi dan kuat”.

Sebagai seorang yang profesional, kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manajer atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus dipertimbangkan.

Teknologi Informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan manusia. Karena TI ibarat pisau bermata dua, legal dan ilegal, baik dan buruk, maka mau tak mau berhubungan dengan etika.

Merupakan hal yang penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentu ilegal. Jadi, dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan pada keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.

Banyaknya aplikasi dan peningkatan penggunaan TI telah menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan dalam empat jenis:

1. Isu privasi: rahasia pribadi yang sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan, penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu, kelompok, dan institusi.

2. Isu akurasi: autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang dirugikan?

3. Isu properti: kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.

4. Isu aksesibilitas: hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.

Salah satu alasan sulitnya menegakkan etika di dunia TI adalah karena relatif barunya bidang ini. Tak seperti dunia kedokteran yang usianya sudah ratusan abad, bidang TI adalah profesi baru. Walaupun ada juga yang melanggar, dalam dunia kedokteran, etika profesi sangat dijunjung tinggi. Ini jauh berbeda dengan dunia TI, di mana orang sangat mudah melanggar etika. Orang masih meraba-raba batasan antara inovasi, kreatifitas, dan pelanggaran etika. Apalagi dunia ini hampir sepenuhnya digeluti oleh anak-anak muda yang kerap mengabaikan persoalan moralitas yang abu-abu.

sumber:

http://djuni-teknikinformatika.blogspot.com/2010/01/etika-profesi-di-bidang-teknologi.html

Sikap Programmer Terhadap Klien

a. Mempunyai sikap & kepribadian baik, komunikatif, mudah beradaptasi dengan lingkungan kerja, cekatan & fleksibel.

b. Mampu bekerja berorientasi jadwal, mengatur pekerjaan multiple project dan bekerja sama dalam team.
c. Membuat kontrak kerja dengan klien.
d. Menyukai dan mengerti dasar-dasar pemrograman.

sumber:

http://tugas-etika.blogspot.com/2010/03/etika-profesi-teknik-informasi-di.html