Industri Batik
Kalau kita ingin membahas industri batik secara utuh, maka harus melihatnya dari mulai bahan baku sampai akhirnya kekonsumen. Pada kesempatan ini mungkin kita batasi pada masalah produksi dan pemasaran. Batik dalam pengertian yang berkembang di kita dapat dimasukkan kedalam dua katagori, yaitu kerajinan dan TPT. Tetapi kalau kita membahas TPT secara global, biasanya produk batik sudah masuk kedalamnya. TPT selalu menjadi andalan dan primadona ekspor industri kita. Data-data dari Departemen Perindustrian menunjukan bahwa pada tahun 2006 tenaga kerja pada industri TPT sebanyak 1,2 juta orang, belum termasuk industri TPT skala kecil dan rumah tangga, dengan nilai ekspor US$ 9.45 milyar dan meningkat menjadi US$ 10,03 milyar pada tahun 2007. Salah satu kendala dalam industri TPT, ialah usia permesinan yang sudah tua, rata-rata diatas 20 tahun. Dengan Program Restrukturisasi Mesin/Peralatan Industri TPT, diperkirakan pada tahun 2009 ekspor TPT bisa mencapai US$ 11,80 milyar dengan surplus sekitar US$ 5 milyar, dan penyerapan tenaga kerja langsung sebanyak 1,62 juta atau keseluruhannya 3 juta orang, sudah termasuk tenaga kerja yang tidak langsung. Industri batik pada tahun 2006 berjumlah 48.287 unit usaha tersebar di 17 propinsi, dan menyerap tenaga kerja sebanyak 792.300 orang. Sedangkan nilai produksi mencapai Rp. 2,90 triliun dan nilai ekspor US$ 110 juta. Sedang beberapa data menunjukan bahwa Jawa Tengah memberikan kontribusi ekspor sekitar 30-35% dari ekspor nasional. Industri batik saat ini merupakan industri kecil dan menengah, terkadang dikombinasi dengan industri rumah tangga. Tenaga kerja langsung yang terlibat proses pembatikan itulah yang sering disebut dengan pengrajin. Produktivitas produksi batik ini terutama batik tulis sangat rendah, kadang-kadang untuk menyelesaikan satu lembar kain batik halus memerlukan waktu 4-6 bulan. Tetapi untuk menyelesaikan batik tulis kasar dengan motif sederhana, diperlukan waktu hanya satu minggu.
Dengan adanya persaingan dari proses sablon dan printing, maka jumlah pengrajin batik ini semakin berkurang, dan yang berkembang adalah para peng-disain batik halus disisi high-end product. Kombinasi tenun halus bermotif dengan batik tulis, merupakan inovasi yang memukau. Pasar batik yang semakin melebar, serta dinamika selera masyarakat maka, perubahan dan perkembangan motif harus dilakukan secara cepat dan dalam waktu yang singkat. Siklus disain akan semakin pendek, dan pasar harus segera dibanjiri untuk mendapatkan pengembalian investasi. Perusahaan-perusahaan besar, juga dalam TPT, akan berorientasi kepada budaya kontemporer barat, yang sangat, ialah pandangan ingin yang baru, lebih besar atau lebih bagus. Oleh karenanya perusahaan akan menerapkan strategi planned obsolescence atau menjadi ketinggalan zaman atau tidak up to date, kedalam poduknya. Strategi new atau improved dilakukan. Hal inilah yang akan mendorong proses sablon dan printing motif batik terus berkembang dengan pesat. Pertanyaannya adalah apakah sablon dan printing ini dapat disebut sebagi batik? Disisi lain perkembangan dan pemanfaatan teknologi komputer untuk mendisain motif baru yang sudah mulai diterapkan, pada saatnya akan diikuti oleh proses penggambaran secara langsung kedalam kain, dengan memanfaatkan printer besar atau plotter. Ditambah lagi dengan sudah mulai dimanfaatkannya canting listrik (apalagi kalau minyak tanah semakin langka atau hilang), perkembangan berikutnya yang dapat dibayangkan adalah pemakaian plotter yang langsung memakai malam dan dilakukan sekaligus dengan beberapa canting secara bersamaan. Hal ini dapat terjadi kalau yang menjadi acuan hanya produktivitas. Dan ini sangat mungkin terjadi! Tetapi apakah dapat dikatagorikan sebagai batik? Jadi pilihannya adalah, bagaimana menempatkan batik tulis khususnya sebagai branded produk, atau sebagai produk seni dari segala aspeknya, seperti perlindungan HKI, perlindungan hak budaya, perdagangan dan tidak diberlakukan sebagai barang biasa.
Pengalaman yang pahit Bom Bali I dan terbakarnya Pasar Tanah Abang, yang sering disebut dengan jalur sutera, mengharuskan adanya terobosan perubahan sistem perdagangan. Sistim konsinyasi yang dilakukan oleh toko-toko besar atau pusat perbelanjaan, sangat merugikan para pengrajin. Demikian juga halnya dengan tengkulak atau pengepul yang baru membayar setelah barangnya terjual. Beragam pameran yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta di berbagai kota besar, memberikan dampak positif terhadap para pengrajin, selain ongkosnya masih terjangkau, dan yang paling utama ialah bisa mendapatkan uang tunai dari penjualan batiknya. Selain itu berbagai cara penjualan on-line melalui internet telah berkembang, tetapi keefektifan serta hasilnya belum dapat saya ketahui pada saat ini.
Sumber: dari http://www.batikmarkets.com/batik.php
Jumat, 08 Januari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar